Apa itu SOPA dan PIPA

SOPA (STOP Online Piracy Act) - PIPA (Protect IP Act)

Pengertian SOPA dan PIPA

Apa yang terjadi jika RUU SOPA ini diberlakukan?

  • Dengan RUU ini sangat memungkinkan pemerintahan AS untuk memblokir warga amerika yang mengakses situs-situs yang melanggar hukum
  • Pemblokiran DNS akan digunakan untuk menyensor dan memblokir situs web di Amerika Serikat
  • Dengan metode yang sama akan diikuti oleh negara-negara seperti Cina, Iran, dan Suriah
  • Jika situs anda kena kasus, situs Anda akan diblokir dan situs anda tidak akan menerima pengunjung dari Amerika Serikat
  • Penghasilan website yang mayoritas berasal dari USA dan Kanada - nantinya akan hilang
  • Dengan RUU ini akan membatasi masyarakat Amerika Serikat yang hanya bisa melihat dan mendengar tentang sesuatu hal yang disukai oleh pemerintah Amerika Serikat.

Bagaimana proses kerja dari SOPA ini?

  • Pemerintah akan memerintahkan kepada semua penyedia layanan internet (ISP) di Amerika Serikat untuk memblokir semua situs dari negara-negara asing yang kontennya seperti gambar, teks atau video ilegal atau melanggar hak cipta. 
  • Pemerintah akan memerintahkan kepada Mesin Pencarian (search engine) untuk memodifikasi hasil dari pencarian user yang sesuai dengan ketentuan hukum. Pemerintah akan memerintahkan penyedia layanan pembayaran seperti PayPal untuk menutup rekening dari pemilik situs yang telah melanggar hukum. 
  • Lembaga penyensor akan mengekpresikan secara bebas untuk mengendalikan sesuai ketentuan hukum.
  • Singkatnya, dunia akan dikontrol melalui internet dan nantinya tidak akan mudah bisa menemukan informasi seperti di hari ini secara bebas tanpa ada batasan pelanggaran hukum.

Bagaimana ceritanya website kita akan di diblokir DNS-nya?

  • User bisa saja memposting sebuah link atau konten ilegal dan akhirnya situs Anda akan diblokir 
  • Jika tidak segera mengambil tindakan untuk membersihkan, website Anda akan diblokir karena tidak tanggap dalam mengantisipasi pemblokiran itu. 
  • Quote dan kutipan kata akan dianggap sebagai duplikat konten yang juga ditemukan di situs/tempat lain
  • Setiap situs internet yang melanggar hak cipta akan dieksekusi di/dari Amerika Serikat.
Sumber: Kapanlagi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar